TAHUKAH KAMU?*
NEW YORK - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang saat ini ada di New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mengajukan permohonan keanggotaan secara resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Abbas juga akan menghadiri Sidang Umum PBB di markas besar PBB yang ada di Kota New York dan memperdebatkan masalah permohonan keanggotaanya di PBB.
"Sekretaris Jendral PBB Ban Ki Moon dan Presiden Mahmoud Abbas akan mengadakan pertemuan hari ini," ujar Juru Bicara PBB Martin Nesirky, seperti dikutip Xinhua, Selasa (20/9/2011).
Pada pekan lalu, Ban mengatakan akan melanjutkan kasus Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Setelah itu, Dewan Keamanan PBB akan mengeluarkan resolusi yang terkait masalah negara Palestina ke Majelis Umum. Meski demikian, AS yang merupakan sekutu Israel dikabarkan akan menggunakan hak vetonya dalam kasus Palestina.
Bila pengakuan terhadap Palestina di Dewan Keamanan PBB gagal, Abbas dan Palestina, akan membawa kasus ini ke Sidang Umum PBB, di mana banyak negara yang siap mendukung Palestina untuk mendapatkan pengakuan.
Dalam hal ini, Palestina diperkirakan hanya akan mendapatkan statusnya sebagai negara non anggota PBB, seperti halnya Vatikan, Kosovo dan beberapa negara lainnya. Meski ini merupakan pembaharuan dari status sebelumnya, yakni sebagai negara pengamat, Palestina tidak akan mendapatkan hak untuk melakukan voting di PBB.(rhs)
NEW YORK - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang saat ini ada di New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mengajukan permohonan keanggotaan secara resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Abbas juga akan menghadiri Sidang Umum PBB di markas besar PBB yang ada di Kota New York dan memperdebatkan masalah permohonan keanggotaanya di PBB.
"Sekretaris Jendral PBB Ban Ki Moon dan Presiden Mahmoud Abbas akan mengadakan pertemuan hari ini," ujar Juru Bicara PBB Martin Nesirky, seperti dikutip Xinhua, Selasa (20/9/2011).
Pada pekan lalu, Ban mengatakan akan melanjutkan kasus Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Setelah itu, Dewan Keamanan PBB akan mengeluarkan resolusi yang terkait masalah negara Palestina ke Majelis Umum. Meski demikian, AS yang merupakan sekutu Israel dikabarkan akan menggunakan hak vetonya dalam kasus Palestina.
Bila pengakuan terhadap Palestina di Dewan Keamanan PBB gagal, Abbas dan Palestina, akan membawa kasus ini ke Sidang Umum PBB, di mana banyak negara yang siap mendukung Palestina untuk mendapatkan pengakuan.
Dalam hal ini, Palestina diperkirakan hanya akan mendapatkan statusnya sebagai negara non anggota PBB, seperti halnya Vatikan, Kosovo dan beberapa negara lainnya. Meski ini merupakan pembaharuan dari status sebelumnya, yakni sebagai negara pengamat, Palestina tidak akan mendapatkan hak untuk melakukan voting di PBB.(rhs)
Saya berharap untuk pembaca artikel ini mohon doanya untuk Palestina agar diterima oleh PBB
Amiiiinnnn
0 komentar:
Posting Komentar